Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi

Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi - Hallo sahabat plutoniko, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Operator, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi
link : Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi

Baca juga


Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi

Begini Cara Unreg Nomor SIM Card yang Telah Diregistrasi Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi - Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi sanggup diblokir dengan melaksanakan proses unreg, Ada beberapa alasan kenapa saya coba menghapus pendaftaran sim card Simpati ini salah satunya alasannya ialah ingin mengganti nomor dengan yang gres namun sebelumnya sudah pernah mendaftarkan 3 nomor.

Pengguna operator Telkomsel sanggup melaksanakan unregistrasi dengan cara mengakses hidangan *444# kemudian pilih hidangan nomor 3 UNREG dan masukan 16 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu silahkan lanjutkan arahan sampai selesai.

Selain melalui hidangan *444#, pengguna juga sanggup melaksanakan unregistrasi melalui sms, dengan cara ketik UNREG#NomorNIK kirim ke 4444. Contohnya: UNREG 1234567890123456 kirim ke 4444.

Atau anda sanggup mencoba dengan step by step unreg kartu telkomselmu melalui langkah berikut ini gays.

Pelanggan Telkomsel sanggup mengakses hidangan USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan sebagai berikut:


  1. Di hidangan telepon, kanal hidangan USSD dengan dial *444#
  2. Di hidangan berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
  3. Masukkan 16 digit NIK kemudian pilih Kirim
jikalau kau ingin mengganti nomor hp sebaiknya lakukan unreg pendaftaran Telkomsel terlebih dahulu sebelum membuang atau membiarkan kartu hangus untuk memastikan nik kita tidak lagi terdaftar pada nomor tersebut.

Perlu diingat peraturan pendaftaran SIM card prabayar yang dicanangkan Kemkominfo merupakan salah satu upaya untuk menekan potensi kejahatan siber, mulai dari penipuan, penyebaran gosip palsu (hoax), dan lain sebagainya.






Demikianlah Artikel Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi

Sekianlah artikel Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi dengan alamat link https://plutoniko.blogspot.com/2019/04/cara-unreg-kartu-telkomsel-yang-sudah.html

0 Response to "Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel