Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru - Hallo sahabat plutoniko, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Operator, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru
link : Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru

Baca juga


Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru

aminmahrus.com - Oktober ini saya sendiri diberikan peringatan eksklusif dari KOMINFO yang berisikan suruh daftar atau pendaftaran ulang kartu per tanggal 31 oktober 2017 pelanggan wajib melaksanakan daftar ulang dengan validasi No Induk Kependudukan atau KTP dan No Kartu Keluarga / KK. bahkan informasi ini juga sudah masuk di berita, media bahkan televisi eksklusif sudah banyak yang menghimbau.

Ketentuan ini wajib anda lakukan baik pengguna kartu prabayar telkomsel, indosat, three dan kartu lainnya alasannya jikalau tidak melaksanakan juga maka akan di blokir secara otomatis dari pihak operatornya, nah tentu ini masih mempunyai waktu untuk mendaftarkan ulang sebelum kartu kesayangan kau hangus alasannya anda lalai atau lupa mendaftarkan ulang.

Registrasi ulang pada kartu SIM prabayar yang sudah aktif, Pemerintah memberi batasan waktu mulai 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Setelah 28 Februari 2018, bila belum juga melaksanakan pendaftaran ulang, ada beberapa pemblokiran. Dari mulai tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar, panggilan masuk dan tidak sanggup internet.

Registrasi ulang telkomsel ini caranya sama baik kartu AS dan Simpati, Loop atau Hallo jadi kalian sanggup mencobanya dengan melaksanakan lewat sms ke 4444, sepetri trik usang nya. baiklah berikut ini langkah-langkah lengkapnya agar anda lebih gampang memahaminya.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Terbaru :

  1. Untuk pelanggan baru, caranya ketik REG (Spasi) NIK e-KTP#No Kartu Keluarga lalu kirim sms ke 4444. Untuk nomor gres prosesnya minimal 1x24 jam untuk validasinya.
  2. Untuk pelanggan lama, Ulang (Spasi) Nik e-KTP#No Kartu Keluarga lalu kirim sms ke 4444. untuk pelanggan lama  biasanya hanya memerlukan waktu beberapa menit untuk melihat validasinya sukses atau gagal nanti ada pemberitahuan melalui sms. 
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru

Contoh gambar berikut ini :

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati AS Terbaru

Nah, ayo buruan registrasi ulang kartu telkomsel anda sebelum benar-benar terjadi pemblokir sehabis anda mendapat pesan sms ini namun anda mengabaikannya, alasannya info ini sudah ada semenjak sebulan yang lalu, jadi tidak ada alasan lagi jikalau memang ada pemblokiran yang dilakukan pihak operator telkomsel.

Semoga dengan trik diatas anda sanggup dengan mendaftarkan ulang, toh Para provider telekomunikasi di Indonesia menyatakan pertolongan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah tersebut. Vice Presiden Telkomsel, Adita Irawati menegaskan, jikalau batas waktu yang ditentukan belum juga melaksanakan pendaftaran ulang, maka nomor ponsel tersebut dengan terpaksa di blokir.


Demikianlah Artikel Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru

Sekianlah artikel Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru dengan alamat link http://plutoniko.blogspot.com/2019/06/cara-pendaftaran-ulang-kartu-telkomsel.html

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel